Selamat Datang di Website
PT.BPR Majesty Golden Raya
Kredit adalah Pemberian fasilitas pinjaman oleh Bank kepada Nasabah, baik berupa fasilitas pinjaman tunai maupun pinjaman non-tunai.
Baca SelengkapnyaTabungan adalah Proses menyimpan uang kepada Bank, yang penarikanya dapat diambil kapan saja dengan menggunakan media tertentu. tapi tidak dapat menggunakan biyet giro, cek ataupun alat-alat lainnya yang sama.
Baca SelengkapnyaDeposito adalah Simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu.
Baca Selengkapnya
Suku Bunga per Bulan Oktober 2024 |
||
---|---|---|
Bank Indonesia Rate | LPS Rate Bank Umum | LPS Rate BPR |
6.00% | 4.25% | 6.75% |
Tidak dijaminnya simpanan Nasabah oleh LPS apabila: Nominal saldo simpanan Nasabah pada satu Bank melebihi Rp. 2 Miliar. Suku bunga simpanan Nasabah melebihi Tingkat Suku Bunga Penjaminan LPS.
Suku bunga simpanan |